Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2013

PEMBAGIAN ZAMAN PRA AKSARA

Pembangia Zaman Menurut Geologi Pembagian Zaman Menurut Alat yang digunakan Pembagian Zaman Menurut Kehidupan 1. Pembagian Zaman Menurut Geologi ARKEOZOIKUM n    Arkeozoikum adalah zaman tertua (zaman awal atau permulaan) n    Dalam sejarah pekembangan bumi yang berlangsung kira – kira 2500 juta tahun yang lalu. n    Pada zaman itu keadaan bumi belum stabil, kul i t bumi masih dalam proses pembentukan dan udara masih sangat panas sehingga belum tampak tanda – tanda kehidupan. PALEOZAIKUM n    Paleozaikum merupakan zaman primer kelanjutan dari Arkeozo i kum. n    Diperkirakan berlangsung sekitar 340 juta tahun yang lalu. n    Pada masa itu, terjadi penurunan suhu yang mengakibatkan bumi lambat laun menjadi dingin. n    Adanya tanda – tanda kehidupan yang semakin jelas, yakni dengan munculnya makhluk bersel satu seperti bakteri dan sejenis amfibi. Mesozoikum n    Mesozoikum disebut pula dengan zaman sekunder atau zaman reptil. n    Berlangsung kira

RINGKASAN PKN KELAS X/10 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM)

RINGKASAN BAB III UPAYA PEMAJUAN, PENGHORMATAN, DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA A. Pengertian, Perkembangan, dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia 1. Pengertian dan Macam-Macam HAM Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1 Macam-Macam HAM: 1. Hak asasi pribadi (personal rights) Hak asaspi ribadi adalahh ak kebebasanb eragama,b eribadats esuadi engank eyakinan masing-ma-singm. enyatakanp endapat, dan kebebasanb erserikata tau berorganisasi. 2. Hak asasi ekonomi (property rights) Hak asasi ekonomi meliputi hak pemilikan sesuatu, hak membeli atau menjual sesuatu. serra hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak.. 3. Hak asasi dalam kesamaan huku

RUNGKASAN PKN KELAS X/10 TENTANG SISTEM HUKUM DAN PERADILAN

RINGKASAN BAB II SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL A. PENGERTIAN HUKUM, SISTEM, dan SISTEM HUKUM 1. Pengertian Sistem Sistem adalah kesatuan yang uth dari suatu rangkaian yang kait mengkait satu sama lain Unsur: - seperangkat komponen, elemen, bagian - saling berkaitan dan tergantung - kesatuan yang terintegrasi - memiliki peranan dan tujuan tertentu - interaksi antar sistem membentuk sistem lain yang lebih besar 2. Pengertian Hukum Pengertian Hukum menurut Kamus Bahasa Indonesia: 1. peraturan atau adat, yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas. 2. undang-undang, peraturan dan sebagainya untuk mengatur kehidupan masyarakat. 3. patokan (kaidah, ketentuan). 4. keputusan (pertimbangan) yang ditentukan oleh hakim dalam pengadilan, vonis. Pengertian Hukum menurut para ahli: a. Prof. Dr. Van Kan Hukum adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam Masyara

Rangkuman PKN BAB 1 KELAS X/10 TENTANG HAKIKAT BANGSA

RINGKASAN BAB I HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA A. Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Makhluk Individu Pengertian manusia : manusia berasal dari "manu" (dari bahasa sansekerta), "sens" (dari bahasa latin) Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia merupakan ciptaan Tuhan Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia memerlukan orang lain untuk bartahan hidup. B. Pengertian dan Unsur-Unsur Terbentuknyana Bangsa 1. Pengertian bangsa : 1. Kumpulan orang-orang yang menempati wilayah tertentu 2. Kumpulan manusia yang terikat satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. Bangsa adalah kumpulan manusia di wilayah tertentu. atau kumpulan manusia yang saling terikat satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. Pengertian-pengertian bangsa menurut para ahli : a. Ernest Renant (Perancis), menyatakan bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama (hasrat untuk bersatu) dengan kesetiakawanan yang agung b. Otto Bauer (Jerman), menyata

Identifikasi Manusia Purba di Indonesia dan Luar Indonesia

No Situs Jenis Manusia Purba Ciri-Ciri Penemu Tahun 1.      Sangiran Meganthropus Palaeojavanicus ·          Berbadan tegap dengan tonjolan tajam dibelakang kepala ·          Bertulang pipi tebal, dengan tonjolan kening yang mencolok ·          Tidak berdagu ·          Otot kunyah, gigi, dan rahang besar dan kuat ·          Makanannya jenis tumbuh-tumbuhan Von Koeningswald 2.      Mojokerto Pithecanthropus   Mojokertensis ·          Tinggi tubuhnya kira-kira 165 – 180 cm ·          Badan tegap, namun tidak setegap meganthropus ·          Tonjolan kening tebal dan melitang sepanjang pelipis ·          Otot kunyah tidak sekuat meganthropus ·          Hidung lebar dan tidak berdagu ·          Makanannya bervariasi, tumbuhan dan daging hewan buruan Von Koeningswal