Skip to main content

APBN Sebagai Solusi dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Merata

Sebagai Walfer Staate atau Negara kesejahteraan, Indonesia memiliki tujuan terbesar yaitu memberikan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut maka pemerintah harus melakukan pembangunan di berbagai sendi kehidupan yang penting bagi masyarakat yang secara operasional dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk melaksanakan tugas-tugas alokasi APBN dalam rangka mengalokasikan APBN demi kesejahteraan masyarakat maka kementrian/lembaga-lembaga melaksanakan sasaran program pembangunan  untuk mengangkat kesenjangan penghasilan dan kesejahteraan.

Pada umumnya fungsi dasar belanja Negara ditujukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah serta kegiatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Beberapa langkah fiskal yang langsung berpengaruh dan dirasakan oleh masyarakat salah satunya adalah subsidi. Subsidi diadakan untuk menstabilkan harga barang-barang pokok agar dapat dibeli oleh masyarakat khususnya kalangan bawah.

Disamping untuk subsidi dan sebagainya, APBN juga digunakan untuk belanja pagawai, yang terkadang lebih boros dan tidak efesien. Terutama untuk kebutuhan pribadi yang tidak begitu penting dengan nilai rupiah yang fantastis. Para pegawai yang sudah makmur dan amat sejahtera akan semakin diperkaya dengan dana Negara yang tidak digunakan dengan tepat, sementara masyarakat biasa untuk kebutuhan primer seperti rumah dan makan saja masih melarat.

Penggunaan dana APBN yang seringkali tidak tepat inilah yang menjadikan terjadinya ketidakmerataan kesejahteraan masyarakat. Ketika yang kaya akan mudah untuk semakin memperkaya dirinya, ketika yang miskin dipermiskin. Banyaknya pendapatan Negara perkapitanya dari berbagai sumber terutama pajak, belum juga mampu menyamarkan dan mengangkat kemiskinan yang sangat jelas saat ini, bahkan dari masa ke masa seakan-akan menjadi permasalahan yang tak mampu diselesaikan oleh pemerintah.

Pengangguran, kesenjangan dan kemiskinan yang hingga hari ini masih saja terjadi seakan-akan memperlihatkan betapa miskinnya negeri kita padahal punya pendapatan dan sumberdaya yang melimpah, tetapi masih belum mampu memberikan kesejahteraan yang utuh dan merata, adil dan makmur bagi seluruh lapisan masyarakat. Tujuan Negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi angan belaka yang hingga hari ini belum juga tercapai.
APBN seharusnya mampu menjadi solusi dalam permasalahan mendasar ini, kesejahteraan yang adil dan makmur merupakan tujuan utama Negara sebagai Negara kesejahteraan, untuk itu segala upaya mesti dikerahkan dalam rangka mencapainya. Para pejabat pun semestinya tidak terlalu royal dengan anggaran yang melimpah, apalagi hanya untuk keperluan pribadi yang pada dasarnya masih sangat mampu dipenuhi oleh isi anggaran sendiri, tidak perlu dianggarkan dalam anggaran Negara. Karena yang namanya pejabat ya bekerja karena kepentingan rakyat, bukan semata-mata untuk memperkaya diri dan menjadikan jabatan sebagai jembatan menuju surga akan harta dan kebahagiaan materi semata.

Kesejahteraan rakyat banyak adalah yang utama daripada kepentingan pribadi yang hanya berupa kebutuhan sekunder atau bahkan tarsier yang kadang tak terlalu perlu untuk dipenuhi dengan hak rakyat banyak. Semestinya pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran Negara, jangan sampai anggaran tersebut yang pada dasarnya mampu memberikan kesejahteraan beberapa kepala masyarakat kurang mampu malah dialihkan untuk menganggarkan kebutuhan-kebutuhan yang hanya bersifat kemewahan dalam jabatan.

APBN tetap harus menjadi solusi dalam menyelesaikan segala permasalahan ketidaksejahteraan masyarakat, dan pemerintah harus sebijak mungkin dalam mengalokasikan dana APBN. APBN tidak dijadikan sebagai alamat yang lebih berperan dalam memperkaya pejabat, tapi yang lebih penting adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Pejabat-pejabat sudah mampu membeli kebutuhan sendiri, tak perlu banyak difasilitasi dengan kemewahan yang malah membuat semakin senjang antara si kaya dengan si miskin, yang nantinya malah akan semakin menampakkan ketidaksejahteraan masyarakat Indonesia.




Comments

Popular posts from this blog

Latihan Soal Bahasa Indonesia Perkuliahan Tahun Ajaran 2017

1.        Tuliskan 5 contoh teks non akademik! Jawab : Novel, Cerpen, Puisi, Anekdot, dan Naskah Drama 2.        Tuliskan 3 metode belajar Bhasa Indonesia! Jawab : 1)       Metode Langsung : metode yang menerapkan secara langsung aspek dalam bahasa yang diajarkan. 2)       Metode Alamiah : Sesuai dengan kebiasaan, seperti belajar bahasa ibu 3)       Metode Tatabahasa : yang memusatkan pada pembelajaran kosa kata, metode ini identik sederhana. 3.        Tuliskan 3 tahapan orientasi! Jawaban : 1)       Menyampaikan informasi mengenai suatu teks secara umum 2)       Menyampaikan latar belakang secara umum 3)       Menyampaikan pendapat mengenai suatu teks secara umum 4.        Tuliskan visi misi pembelajaran Bahasa Indonesia di PT! Jawab : Visi : 1)       Menemukan sikap mental sivitas akademik yang mampu mengekspresikan nilai-nilai bahasa Indonesia sebagai symbol kedaulatan bangsa dan Negara 2)       Mengembangkan keterampilan berkomunikasi secar

RINGKASAN PKN KELAS X/10 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM)

RINGKASAN BAB III UPAYA PEMAJUAN, PENGHORMATAN, DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA A. Pengertian, Perkembangan, dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia 1. Pengertian dan Macam-Macam HAM Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1 Macam-Macam HAM: 1. Hak asasi pribadi (personal rights) Hak asaspi ribadi adalahh ak kebebasanb eragama,b eribadats esuadi engank eyakinan masing-ma-singm. enyatakanp endapat, dan kebebasanb erserikata tau berorganisasi. 2. Hak asasi ekonomi (property rights) Hak asasi ekonomi meliputi hak pemilikan sesuatu, hak membeli atau menjual sesuatu. serra hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak.. 3. Hak asasi dalam kesamaan huku

RANGKUMAN IPS KELAS 7 TENTANG KERAJAAN HINDU-BUDDHA

1. Munculnya Agama Hindu dan Budha           a. Agama Hindu   Sebelum Hindu lahir, di lembah Sungai Indus (sekarang wilayah Pakistan) telah berkembang kebudayaan yang tinggi yaitu “Kebudayaan Mohenjo Daro dan Harappa” milik bangsa Dravida sekitar tahun 1500 SM. Bangsa Arya melalui celah Kaiber masuk ke India, menakhlukkan dan menguasai kota-kota di lembah Indus yang tadinya dikuasai oleh bangsa Dravida. Dalam penyebarannya suku bangsa Arya ada yang melangsugkan pernikahan dengan orang-orang Dravida sehingga terbentuklah masyarakat dan generasi baru yang disebut “Bangsa Hindu”.   Tradisi dan kepercayaan bangsa Hindu inilah yang disebut agama dan kebudayaan Hindu.     Agama hindu merupakan kepercayaan yang memuja dan menyembah banyak dewa (politheisme) dewa utamanya disebut TRIMURTI terdiri dari Brahma (dewa pencipta), Wisnu (dewa pemelihara) dan Siwa (dewa perusak). Kitab suci agama Hindu adalah kitab Weda, yang terdiri atas 4 bagian : 1.     Rigweda berisi pujian terhad