Skip to main content

APBN Sebagai Solusi dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Merata

Sebagai Walfer Staate atau Negara kesejahteraan, Indonesia memiliki tujuan terbesar yaitu memberikan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut maka pemerintah harus melakukan pembangunan di berbagai sendi kehidupan yang penting bagi masyarakat yang secara operasional dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk melaksanakan tugas-tugas alokasi APBN dalam rangka mengalokasikan APBN demi kesejahteraan masyarakat maka kementrian/lembaga-lembaga melaksanakan sasaran program pembangunan  untuk mengangkat kesenjangan penghasilan dan kesejahteraan.

Pada umumnya fungsi dasar belanja Negara ditujukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintah serta kegiatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Beberapa langkah fiskal yang langsung berpengaruh dan dirasakan oleh masyarakat salah satunya adalah subsidi. Subsidi diadakan untuk menstabilkan harga barang-barang pokok agar dapat dibeli oleh masyarakat khususnya kalangan bawah.

Disamping untuk subsidi dan sebagainya, APBN juga digunakan untuk belanja pagawai, yang terkadang lebih boros dan tidak efesien. Terutama untuk kebutuhan pribadi yang tidak begitu penting dengan nilai rupiah yang fantastis. Para pegawai yang sudah makmur dan amat sejahtera akan semakin diperkaya dengan dana Negara yang tidak digunakan dengan tepat, sementara masyarakat biasa untuk kebutuhan primer seperti rumah dan makan saja masih melarat.

Penggunaan dana APBN yang seringkali tidak tepat inilah yang menjadikan terjadinya ketidakmerataan kesejahteraan masyarakat. Ketika yang kaya akan mudah untuk semakin memperkaya dirinya, ketika yang miskin dipermiskin. Banyaknya pendapatan Negara perkapitanya dari berbagai sumber terutama pajak, belum juga mampu menyamarkan dan mengangkat kemiskinan yang sangat jelas saat ini, bahkan dari masa ke masa seakan-akan menjadi permasalahan yang tak mampu diselesaikan oleh pemerintah.

Pengangguran, kesenjangan dan kemiskinan yang hingga hari ini masih saja terjadi seakan-akan memperlihatkan betapa miskinnya negeri kita padahal punya pendapatan dan sumberdaya yang melimpah, tetapi masih belum mampu memberikan kesejahteraan yang utuh dan merata, adil dan makmur bagi seluruh lapisan masyarakat. Tujuan Negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi angan belaka yang hingga hari ini belum juga tercapai.
APBN seharusnya mampu menjadi solusi dalam permasalahan mendasar ini, kesejahteraan yang adil dan makmur merupakan tujuan utama Negara sebagai Negara kesejahteraan, untuk itu segala upaya mesti dikerahkan dalam rangka mencapainya. Para pejabat pun semestinya tidak terlalu royal dengan anggaran yang melimpah, apalagi hanya untuk keperluan pribadi yang pada dasarnya masih sangat mampu dipenuhi oleh isi anggaran sendiri, tidak perlu dianggarkan dalam anggaran Negara. Karena yang namanya pejabat ya bekerja karena kepentingan rakyat, bukan semata-mata untuk memperkaya diri dan menjadikan jabatan sebagai jembatan menuju surga akan harta dan kebahagiaan materi semata.

Kesejahteraan rakyat banyak adalah yang utama daripada kepentingan pribadi yang hanya berupa kebutuhan sekunder atau bahkan tarsier yang kadang tak terlalu perlu untuk dipenuhi dengan hak rakyat banyak. Semestinya pemerintah harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran Negara, jangan sampai anggaran tersebut yang pada dasarnya mampu memberikan kesejahteraan beberapa kepala masyarakat kurang mampu malah dialihkan untuk menganggarkan kebutuhan-kebutuhan yang hanya bersifat kemewahan dalam jabatan.

APBN tetap harus menjadi solusi dalam menyelesaikan segala permasalahan ketidaksejahteraan masyarakat, dan pemerintah harus sebijak mungkin dalam mengalokasikan dana APBN. APBN tidak dijadikan sebagai alamat yang lebih berperan dalam memperkaya pejabat, tapi yang lebih penting adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Pejabat-pejabat sudah mampu membeli kebutuhan sendiri, tak perlu banyak difasilitasi dengan kemewahan yang malah membuat semakin senjang antara si kaya dengan si miskin, yang nantinya malah akan semakin menampakkan ketidaksejahteraan masyarakat Indonesia.




Comments

Popular posts from this blog

RANGKUMAN MATERI PKN Kelas 7 Semester 1

BAB I NORMA DALAM KEHIDUPAN A. Hakikat norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. 1. Pengertian - Norma adalah aturan/ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat Norma adalah aturan/ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman, panduan,tuntunan manusia dalam bertingkah laku dalam kehidupan - Kebiasaan adalah perbuatan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap penting - Adat istiadat adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan turun temurun - Peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur 2. Tujuan - Mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, rukun dan damai - Menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan 3. Manfaat / Fungsi Mengatur, mengarahkan , membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia agar tidak berbuat sewenang-wenang 4. Pentingnya Norma Membatasi dan mengatur tingkah laku agar tidak swwenang-wenang - Menciptakan kehidu...

RANGKUMAN IPS KELAS 7 TENTANG KERAJAAN HINDU-BUDDHA

1. Munculnya Agama Hindu dan Budha           a. Agama Hindu   Sebelum Hindu lahir, di lembah Sungai Indus (sekarang wilayah Pakistan) telah berkembang kebudayaan yang tinggi yaitu “Kebudayaan Mohenjo Daro dan Harappa” milik bangsa Dravida sekitar tahun 1500 SM. Bangsa Arya melalui celah Kaiber masuk ke India, menakhlukkan dan menguasai kota-kota di lembah Indus yang tadinya dikuasai oleh bangsa Dravida. Dalam penyebarannya suku bangsa Arya ada yang melangsugkan pernikahan dengan orang-orang Dravida sehingga terbentuklah masyarakat dan generasi baru yang disebut “Bangsa Hindu”.   Tradisi dan kepercayaan bangsa Hindu inilah yang disebut agama dan kebudayaan Hindu.     Agama hindu merupakan kepercayaan yang memuja dan menyembah banyak dewa (politheisme) dewa utamanya disebut TRIMURTI terdiri dari Brahma (dewa pencipta), Wisnu (dewa pemelihara) dan Siwa (dewa perusak). Kitab suci agama Hindu adalah kitab Wed...

LOGO SMKN 3 TANJUNGPANDAN, LOGO SMKN PARIWISATA TANJUNGPANDAN