Skip to main content

Jenis dan Bentuk Bank



          Mengidentifikasi jenis-jenis bank (dilihat dari fungsi kepemilikan, status, cara menentukan harga) mengidentifikasi jenis-jenis kantor bank (pusat, cabang penuh, cabang pembantu, dan kantor kas).



Ø   Jenis- Jenis Bank  (Dilihat dari fungsi kepemilikan, status, cara menentukan harga)
                      Dalam praktiknya, di Indonesia terdapat beberapa jenis perbankan. Menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, perbankan di Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian, sehingga fungsi utama perbankan di Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.

Adapun jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu segi fungsi, kepemilikan, status, dan cara menentukan harga.

a. Dilihat dari Segi Fungsi
Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis bank menurut fungsinya adalah sebagai berikut.
1)  Bank umum, yaitu bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2)  Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


b. Dilihat dari Segi Kepemilikan
Jenis bank berdasarkan kepemilikannya dapat dibedakan sebagai berikut.

1.      Bank milik pemerintah
Bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungannya dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Contoh bank milik pemerintah daerah antara lain Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank DIY, Bank Riau, Bank Sulawesi Selatan, dan Bank Nusa Tenggara Barat.

2.      Bank milik swasta nasional
Bank milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, sehingga keuntungannya menjadi milik swasta pula. Contoh bank milik swasta nasional antara lain Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Mega, Bank Danamon, Bank Bumi Putra, Bank Internasional Indonesia, Bank Niaga, dan Bank Universal.

3.       Bank milik koperasi
Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).

4.       Bank milik asing
Bank milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pihak asing (luar negeri). Contoh bank milik asing antara lain ABN AMRO Bank, American Express Bank, Bank of America, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Hongkong Bank, dan Deutsche Bank.

5.       Bank milik campuran
Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional dan secara mayoritas sahamnya dipegang oleh warga Negara Indonesia. Contoh bank campuran adalah Bank Finconesia, Bank Merincorp, Bank PDFCI, Bank Sakura Swadarma, Ing Bank, Inter Pacifik Bank, dan Mitsubishi Buana Bank.


c. Dilihat dari Segi Status
Jenis bank dilihat dari segi status adalah sebagai berikut.
1.      Bank devisa
          Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, dan pembayaran L/C. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank Indonesia.

2.      Bank nondevisa
          Bank nondevisa merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri.


d. Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga

       Berdasarkan cara menentukan harga, bank dapat dibedakan dalam dua jenis.
1)      Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat) Hampir semua bank yang ada di Indonesia berdasarkan prinsip kerja konvensional. Bank konvensional mendapatkan keuntungan dengan cara menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Harga untuk pinjaman (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga. Sedangkan penetapan keuntungan untuk jasa bank lainnya ditetapkan biaya dalam nominal atau persentase tertentu.

2)      Bank yang berdasarkan prinsip syariah (Islam) Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianut. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga, sedangkan bank konvensional dengan sistem bunga. Bagi bank syariah penentuan harga atau pencarian keuntungan didasarkan pada prinsip bagi hasil.

 *Diambil dari berbagai sumber*

Comments

Popular posts from this blog

RANGKUMAN MATERI PKN Kelas 7 Semester 1

BAB I NORMA DALAM KEHIDUPAN A. Hakikat norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. 1. Pengertian - Norma adalah aturan/ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat Norma adalah aturan/ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman, panduan,tuntunan manusia dalam bertingkah laku dalam kehidupan - Kebiasaan adalah perbuatan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap penting - Adat istiadat adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan turun temurun - Peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur 2. Tujuan - Mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, rukun dan damai - Menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan 3. Manfaat / Fungsi Mengatur, mengarahkan , membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia agar tidak berbuat sewenang-wenang 4. Pentingnya Norma Membatasi dan mengatur tingkah laku agar tidak swwenang-wenang - Menciptakan kehidu...

RANGKUMAN IPS KELAS 7 TENTANG KERAJAAN HINDU-BUDDHA

1. Munculnya Agama Hindu dan Budha           a. Agama Hindu   Sebelum Hindu lahir, di lembah Sungai Indus (sekarang wilayah Pakistan) telah berkembang kebudayaan yang tinggi yaitu “Kebudayaan Mohenjo Daro dan Harappa” milik bangsa Dravida sekitar tahun 1500 SM. Bangsa Arya melalui celah Kaiber masuk ke India, menakhlukkan dan menguasai kota-kota di lembah Indus yang tadinya dikuasai oleh bangsa Dravida. Dalam penyebarannya suku bangsa Arya ada yang melangsugkan pernikahan dengan orang-orang Dravida sehingga terbentuklah masyarakat dan generasi baru yang disebut “Bangsa Hindu”.   Tradisi dan kepercayaan bangsa Hindu inilah yang disebut agama dan kebudayaan Hindu.     Agama hindu merupakan kepercayaan yang memuja dan menyembah banyak dewa (politheisme) dewa utamanya disebut TRIMURTI terdiri dari Brahma (dewa pencipta), Wisnu (dewa pemelihara) dan Siwa (dewa perusak). Kitab suci agama Hindu adalah kitab Wed...

LOGO SMKN 3 TANJUNGPANDAN, LOGO SMKN PARIWISATA TANJUNGPANDAN