Skip to main content

Kegiatan-Kegiatan Bank Umum, BPR, Bank Campuran, dan Bank Asing.


·                                           
KEGIATAN BANk
A.    Bank Umum
Kegiatan bank umum sebagai berikut:

1. Menghimpun dana (funding).
  Kegiatan menghimpun dana atau membeli dana dari masyarakat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan yang biasa disebut rekening atau account.

Jenis-jenis simpanan:
a.)    Simpanan giro (demand deposit).
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan  cek atau bilyet giro. Kepada pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang disebut jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung pada bank yang bersangkutan.

b. )   Simpana tabungan (saving deposit).
Simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank yang penarikan menggunakan buku tabungan atau ATM. Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan. Besarnya bunga tabungan tergantung pada bank yang bersangkutan.

c.)    Simpanan deposit (time deposit).
Deposito merupakan simpanan pada bank dalam jangka waktu tertentu (jatuh tempo) dan penarikannya sesuai dengan jangka waktu tersebut.


3. Menyalurkan dana (lending).
  Menyalurkan dana atau menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat melalui pemberian pinjaman/ kredit. Kegiatan penyaluran dana ini disebut lending.

Jenis-jenis kredit yang ditawarkan:
a. )   Kredit Investasi.
  Yaitu kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman     modal. Biasanya jangka waktu kreditnya lebih dari satu tahun.
  Contoh: kredit untuk membangun pabrik, pembelian peralatan/ mesin.

b.)    Kredit Modal Kerja.
  Yaitu kredit yang digunakan untuk modal usaha. Biasanya jangka waktu kreditnya      kurang          dari satu tahun.
  Contoh: kredit pembelian bahan baku, kredit gaji karyawan.

c.)   Kredit Perdagangan.
  Yaitu kredit untuk para pedagang untuk memperlancar atau mengembangkan usahanya.
  Contoh: kredit pembelian barang dagangan untuk supplier/ agen.

d.)    Kredit Produktif.
  Yaitu kredit yang diberikan untuk membiayai suatu usaha, bisa berupa investasi, modal kerja,   atau perdagangan.

e.)    Kredit konsumtif.
  Yaitu kredit untuk keperluan pribadi dan konsumtif.
  Contoh: kredit perumahan, kredit kendaraan.

f.)    Kredit profesi.
  Yaitu kredit yang ditujukan pada kalangan profesi tertentu.
  Contoh: kredit untuk guru, PNS.


3. Jasa bank lainnya (services).
  Jasa bank lainnya merupakan kegiatan untuk mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Namun kegiatan ini sangat membantu nasabah dan seringkali menjadi alasan nasabah untuk membuat rekening di bank tertentu. Kenyataannya saat ini kegiatan jasa bank lainnya ini mampu memberikan keuntungan fee based yang besar pada bank dibanding keuntungan dari spread based.

- Jenis-jenis jasa bank:
1)      Transfer/ kiriman uang.
2)      Clearing/ kliring.
3)      Collection/ inkaso.
4)      Safe deposit box/ kotak penyimpanan.
5)      Bank card/ kartu kredit.
6)      Bank notes.
7)      Bank garansi.
8)      Bank draft.
9)      Letter of credit (L/C) / surat kredit.
10)    Travellers Cheque/ cek wisata.
11)    Penerimaan setoran (pajak, telepon, listrik, uang kuliah).
12)    Melakukan pembayaran (gaji, pensiun, deviden, kupon, bonus).
13)    Pasar modal.
          -    Penjamin emisi (underwriter).
          -    Penjamin (quarantor).
          -    Wali amanat (trustee).
          -    Perantara perdagangan efek (pialang/broker).
          -    Pedagang efek (dealer).
          -    Perusahaan pengelola dana (investment company).


B.    Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

- Kegiatan bank perkreditan rakyat sebagai berikut:
 1.)        Menyalurkan dana dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, kredit perdagangan.
 2.) Menghimpun dana dalam bentuk bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
- Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh BPR adalah:
1.)        Menerima simpanan giro.
2.)        Mengikuti kliring.
3.)        Mengikuti kegiatan valuta asing.
-    Mengikuti kegiatan perasuransian.


C.    Bank Campuran dan Bank Asing

  Bank asing dan bank campuran merupakan jenis bank umum sehingga kegiatannya hampir sama seperti bank umum lainnya. Perbedaannya kegiatan bank asing dan campuran dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada beberapa larangan.

- Kegiatan bank asing dan bank campuran yang ada di Indonesia adalah:
1.)        Menghimpun dana dalam bentuk simpanan giro dan simpanan deposito, tetapi tidak boleh   dalam bentuk simpanan tabungan.
2. )       Kredit yang diberikan diarahkan dalam bidang tertentu, seperti: perdagangan internasional,   bidang industri dan produksi, penanaman modal asing/ campuran.
3.)          Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
4.)          Jasa-jasa bank lainnya seperti bank umum.

Comments

Popular posts from this blog

Latihan Soal Bahasa Indonesia Perkuliahan Tahun Ajaran 2017

1.        Tuliskan 5 contoh teks non akademik! Jawab : Novel, Cerpen, Puisi, Anekdot, dan Naskah Drama 2.        Tuliskan 3 metode belajar Bhasa Indonesia! Jawab : 1)       Metode Langsung : metode yang menerapkan secara langsung aspek dalam bahasa yang diajarkan. 2)       Metode Alamiah : Sesuai dengan kebiasaan, seperti belajar bahasa ibu 3)       Metode Tatabahasa : yang memusatkan pada pembelajaran kosa kata, metode ini identik sederhana. 3.        Tuliskan 3 tahapan orientasi! Jawaban : 1)       Menyampaikan informasi mengenai suatu teks secara umum 2)       Menyampaikan latar belakang secara umum 3)       Menyampaikan pendapat mengenai suatu teks secara umum 4.        Tuliskan visi misi pembelajaran Bahasa Indonesia di PT! Jawab : Visi : 1)       Menemukan sikap mental sivitas akademik yang mampu mengekspresikan nilai-nilai bahasa Indonesia sebagai symbol kedaulatan bangsa dan Negara 2)       Mengembangkan keterampilan berkomunikasi secar

RINGKASAN PKN KELAS X/10 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM)

RINGKASAN BAB III UPAYA PEMAJUAN, PENGHORMATAN, DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA A. Pengertian, Perkembangan, dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia 1. Pengertian dan Macam-Macam HAM Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1 Macam-Macam HAM: 1. Hak asasi pribadi (personal rights) Hak asaspi ribadi adalahh ak kebebasanb eragama,b eribadats esuadi engank eyakinan masing-ma-singm. enyatakanp endapat, dan kebebasanb erserikata tau berorganisasi. 2. Hak asasi ekonomi (property rights) Hak asasi ekonomi meliputi hak pemilikan sesuatu, hak membeli atau menjual sesuatu. serra hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak.. 3. Hak asasi dalam kesamaan huku

RANGKUMAN IPS KELAS 7 TENTANG KERAJAAN HINDU-BUDDHA

1. Munculnya Agama Hindu dan Budha           a. Agama Hindu   Sebelum Hindu lahir, di lembah Sungai Indus (sekarang wilayah Pakistan) telah berkembang kebudayaan yang tinggi yaitu “Kebudayaan Mohenjo Daro dan Harappa” milik bangsa Dravida sekitar tahun 1500 SM. Bangsa Arya melalui celah Kaiber masuk ke India, menakhlukkan dan menguasai kota-kota di lembah Indus yang tadinya dikuasai oleh bangsa Dravida. Dalam penyebarannya suku bangsa Arya ada yang melangsugkan pernikahan dengan orang-orang Dravida sehingga terbentuklah masyarakat dan generasi baru yang disebut “Bangsa Hindu”.   Tradisi dan kepercayaan bangsa Hindu inilah yang disebut agama dan kebudayaan Hindu.     Agama hindu merupakan kepercayaan yang memuja dan menyembah banyak dewa (politheisme) dewa utamanya disebut TRIMURTI terdiri dari Brahma (dewa pencipta), Wisnu (dewa pemelihara) dan Siwa (dewa perusak). Kitab suci agama Hindu adalah kitab Weda, yang terdiri atas 4 bagian : 1.     Rigweda berisi pujian terhad