Tanggal 25 Juni 1996 dibentuklah Kabinet Ampera
sebagai upaya mewujudkan Tritura ,yaitu
pembersihan kabinet dari unsur-unsur
PKI. Tugas pokok
kabinet ampera (Dwi Dharma) yaitu
menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Langkah penting yang diambil
pemerintahan Orde Baru:
1. Mendasarkan seluruh kebijakan pemerintah pada
UUD 1945 dan Pancasila
2. Membentuk UU yang menghapuskan semua produk
Orde Lama yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila
3. Menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi
4. 3 Juli 1971 Melaksanakan pemilihan umum untuk
pertama kalinya
5. Melaksanakan kebijakan fusi partai-partai
politik
a. 5 Januari 1973 = NU, Parmusi, PSII, dan Perti
bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
b. 10 Januari 1973 = Partai Katolik, Perkindo,
PNI, IPKI menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
6. Mensosialisasikan Pancasila sebagai
satu-satunya asas partai dan organisasi massa.
*Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)
11 Maret 1966 sebagai aksi untuk menentang
terhadap G 30 S /PKI Presiden Sukarno akhirnya menyetujui memberikan perintah
kepada Letnan Jenderal Suharto sebagai Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib
*Nawaksara
*
Tanggal 22 Juni 1966 Presiden Sukarno menyampaikan amanatnya yang berjudul
Nawaksara (sembilan pasal). Amanat tersebut oleh MPRS dipandang tidak memenuhi
harapan rakyat karena tidak memuat mengenai peristiwa G 30 S /PKI serta
kemerosotan ekonomi dan moral.
*
Pada tanggal 10 Januari 1967 Presiden Soekarno memberikan pelengkap Nawaksara.
Akan tetapi isinya juga tidak memuaskan banyak pihak.
Tanggal 9 Februari 1967 menolak Nawaksara. Lalu
DPR- GR mengusulkan kepada MPRS agar mengadakan Sidang Istimewa untuk
memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan
mengangkat Pejabat Presiden.
Pada tanggal 22 Februari 1967 Presiden Soekarno
menyerahkan kekuasaan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX, Jenderal
Soeharto.
B. Upaya
Menciptakan Stabilitas Politik Luar Negeri
1)
Menghentikan
politik konfrontasi dengan Malaysia setelah ditandatanganinya persetujuan untuk
menormalisasi hubungan bilateral Indonesia-Malaysia pada tanggal 11 Agustus
1966. Selanjutnya sejak 31 Agustus 1967 kedua pemerintah telah membuka hubungan
diplomatik pada tingkat Kedutaan Besar.
2)
Indonesia
kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28
September 1966 setelah meniggalkan PBB sejak 1 Januari 1965. Sebab selama
menjadi anggota badan dunia, yakni sejak 1950-1964, Indonesia telah menarik
banyak manfaatnya.
3)
Indonesia
ikut memprakarsai terbentuknya sebuah organisasi kerja sama regional di kawasan
Asia Tenggara yang disebut Association of South East Asian Nations (ASEAN) pada
tanggal 8 Agustus 1967.
4)
Pengembalian
plitik luar negeri bebas aktif. Sebagai landasan kebijakan politik luar negeri
Orde Baru telah ditetapkan dalam Tap No. XII/ MPRS / 1966. Menurut rumusan yang
telah ditetapkan MPRS, maka jelaslah bahwa politik luar negeri RI secara
keseluruhan mengabdikan diri kepada kepentingan nasional. Sesuai dengan
kepentingan nasional, maka politik luar negeri RI yang bebas dan aktif tidak
dibenarkan memihak kepada salah satu blok ideologi yang ada
5)
Membekukan
hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina yang disebabkan pada masa g 30
S/PKI. RRC membantu PKI untuk melaksanakan kudeta dan dianggap telah mencampuri
urusan dalam negari Indonesia.
6)
Kembali
menjadi anggota PBB
Pada masa Presiden Soeharto, Indonesia kembali
menjadi anggota PBB dikarenakan Indonesia
banyak mengambil manfaat semasa di PBB. PBB menyambut baik Indonesia dengan bukti Adam Malik menjadi ketua Majelis
Umum PBB tahun 1974
Comments
Post a Comment