Skip to main content

A Peristiwa-Peristiwa Politik Penting Pada Masa Orde Baru




Tanggal 25 Juni 1996 dibentuklah Kabinet Ampera sebagai upaya mewujudkan Tritura ,yaitu  pembersihan  kabinet dari unsur-unsur PKI.  Tugas  pokok  kabinet  ampera (Dwi Dharma) yaitu menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Langkah penting yang diambil pemerintahan Orde Baru:
1.    Mendasarkan seluruh kebijakan pemerintah pada UUD 1945 dan Pancasila
2.    Membentuk UU yang menghapuskan semua produk Orde Lama yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila
3.    Menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi
4.    3 Juli 1971 Melaksanakan pemilihan umum untuk pertama kalinya
5.    Melaksanakan kebijakan fusi partai-partai politik
a.    5 Januari 1973 = NU, Parmusi, PSII, dan Perti bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
b.    10 Januari 1973 = Partai Katolik, Perkindo, PNI, IPKI menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
6.    Mensosialisasikan Pancasila sebagai satu-satunya asas partai dan organisasi massa.

*Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)
11 Maret 1966 sebagai aksi untuk menentang terhadap G 30 S /PKI Presiden Sukarno akhirnya menyetujui memberikan perintah kepada Letnan Jenderal Suharto sebagai Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib

     *Nawaksara
* Tanggal 22 Juni 1966 Presiden Sukarno menyampaikan amanatnya yang berjudul Nawaksara (sembilan pasal). Amanat tersebut oleh MPRS dipandang tidak memenuhi harapan rakyat karena tidak memuat mengenai peristiwa G 30 S /PKI serta kemerosotan ekonomi dan moral.
* Pada tanggal 10 Januari 1967 Presiden Soekarno memberikan pelengkap Nawaksara. Akan tetapi isinya juga tidak memuaskan banyak pihak.
Tanggal 9 Februari 1967 menolak Nawaksara. Lalu DPR- GR mengusulkan kepada MPRS agar mengadakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Soekarno dari jabatan Presiden/Mandataris MPRS dan mengangkat Pejabat Presiden.
Pada tanggal 22 Februari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX, Jenderal Soeharto.


B.  Upaya Menciptakan Stabilitas Politik Luar Negeri

1)          Menghentikan politik konfrontasi dengan Malaysia setelah ditandatanganinya persetujuan untuk menormalisasi hubungan bilateral Indonesia-Malaysia pada tanggal 11 Agustus 1966. Selanjutnya sejak 31 Agustus 1967 kedua pemerintah telah membuka hubungan diplomatik pada tingkat Kedutaan Besar.

2)          Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 28 September 1966 setelah meniggalkan PBB sejak 1 Januari 1965. Sebab selama menjadi anggota badan dunia, yakni sejak 1950-1964, Indonesia telah menarik banyak manfaatnya.

3)          Indonesia ikut memprakarsai terbentuknya sebuah organisasi kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara yang disebut Association of South East Asian Nations (ASEAN) pada tanggal 8 Agustus 1967.

4)          Pengembalian plitik luar negeri bebas aktif. Sebagai landasan kebijakan politik luar negeri Orde Baru telah ditetapkan dalam Tap No. XII/ MPRS / 1966. Menurut rumusan yang telah ditetapkan MPRS, maka jelaslah bahwa politik luar negeri RI secara keseluruhan mengabdikan diri kepada kepentingan nasional. Sesuai dengan kepentingan nasional, maka politik luar negeri RI yang bebas dan aktif tidak dibenarkan memihak kepada salah satu blok ideologi yang ada

5)          Membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina yang disebabkan pada masa g 30 S/PKI. RRC membantu PKI untuk melaksanakan kudeta dan dianggap telah mencampuri urusan dalam negari Indonesia.

6)          Kembali menjadi anggota PBB
Pada masa Presiden Soeharto, Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan   Indonesia banyak mengambil manfaat semasa di PBB. PBB menyambut baik Indonesia  dengan bukti Adam Malik menjadi ketua Majelis Umum PBB tahun 1974



Comments

Popular posts from this blog

LOGO SMKN 3 TANJUNGPANDAN, LOGO SMKN PARIWISATA TANJUNGPANDAN

RANGKUMAN MATERI PKN Kelas 7 Semester 1

BAB I NORMA DALAM KEHIDUPAN A. Hakikat norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. 1. Pengertian - Norma adalah aturan/ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat Norma adalah aturan/ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman, panduan,tuntunan manusia dalam bertingkah laku dalam kehidupan - Kebiasaan adalah perbuatan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap penting - Adat istiadat adalah tata kelakuan yang bersifat kekal dan turun temurun - Peraturan adalah tatanan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yang dibuat untuk mengatur 2. Tujuan - Mewujudkan tatanan kehidupan yang aman, tertib, rukun dan damai - Menciptakan ketertiban, ketentraman, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan 3. Manfaat / Fungsi Mengatur, mengarahkan , membatasi dan mengendalikan tingkah laku manusia agar tidak berbuat sewenang-wenang 4. Pentingnya Norma Membatasi dan mengatur tingkah laku agar tidak swwenang-wenang - Menciptakan kehidu...

PENJELASAN TENTANG INDERA PENGECAP ( LIDAH )

Lidah adalah kumpulan otot rangka pada bagian lantai mulut yang dapat membantu pencernaan makanan dengan mengunyah dan menelan. Lidah merupakan massa jaringan pengikat dsan otot lurik yang diliputi oleh membran mukosa Membran mukosa melekat erat pada otot karena jaringan penyambung lamina propia menembus ke dalam ruang-ruang antar berkas-berkas otot. Pada bagian bawah lidah membran mukosanya halus. Lidah juga merupakan suatu rawan (cartilago) yang akarnya tertanam pada bagian posterior rongga mulut (cavum oris) dekat dengan katup epiglotis yang menuju ke laryng. Lidah merupakan bagian tubuh penting untuk indra pengecap yang terdapat kemoreseptor (bagian yang berfungsi untuk menangkap rangsangan kimia yang larut pada air) untuk merasakan respon rasa asin, asam, pahit dan rasa manis . Tiap rasa pada zat yang masuk ke dalam rongga mulut akan direspon oleh lidah di tempat yang berbeda-beda. Bagian-bagian (anatomi) dari indra pengecap (lidah) Ada lebih dar...