Skip to main content

ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

Sejak 10 tahun terakhir, penggunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di kalangan masyarakat relatif meningkat. Pengguna narkoba sudah merambah pada seluruh lapisan masyarakat mulai pejabat hingga rakyat biasa. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya dilakukan di kota-kota besar tetapi sudah merambah ke kota-kota kecil dan bahkan pedesaan. Hasil survei tes urine terhadap 1.092 siswa SMU dari 64 sekolah menunjukkan bahwa 35% (290 siswa) menjadi pecandu narkoba. Penelitian lain menunjukkan peningkatan yang tajam pengguna narkoba
di kalangan mahasiswa yaitu dari 366 pada tahun 1996 menjadi 1.677 pada tahun 1999. Apakah narkoba itu? Bagaimana narkoba disalahgunakan? Bagaimana menanggulanginya?
Masalah  penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) atau narkoba merupakan salah satu masalah kesehatan terpenting bagi kelompok generasi muda dengan jumlah korban yang semakin bertambah. Meskipun Napza tertentu sangat bermanfaat bagi pengobatan dalam ilmu kedokteran namun bila disalahgunakan akan merugikan si pemakai maupun masyarakat umum.
Demikian juga tanpa disadari selama ini di lingkungan kita sehari-hari penggunaan rokok dan alkohol semakin bertambah. Untuk itu kita harus mengkaji ulang, apalagi pelajarpun sekarang sudah banyak yang mengkonsumsi rokok dan alkohol, sekalipun sudah diketahui bahayanya bagi kesehatan.  Zat Adiktif dan Psikotropika yang dalam istilah sehari-hari dikenal dengan nama Narkoba (narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang apabila dimakan, diminum, dihisap/ dihirup, atau dimasukkan (disuntikkan) ke dalam tubuh manusia dapat menurunkan kesadaran atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan dalam berbagai golongan dan tingkatan.
Psikotropika adalah obat keras tertentu bukan narkotika yang diperlukan dalam pengobatan, namun dapat pula menimbulkan ketergantungan psikis dan fisik yang sangat merugikan bila digunakan tanpa pengawasan yang seksama. Adanya pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkotika, maka psikotropika dijadikan sebagai pengganti.
Psikotropika mempunyai efek dan bahaya yang sama dengan narkotika.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan diantaranya adalah semua minuman yang mengandung alkohol, heroin, morfin, candu atau opium, ganja, mariyuana, obat penenang/obat tidur, daun koka, serbuk kokain, kafein, ekstasi, shabu-shabu, tembakau (mengandung nikotin), aseton,  lem.

Dampak Negatif

Zat Adiktif dan

Psikotropika

Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan masalah yang berhubungan dengan kesehatan (jasmani dan rohani), perilaku, keluarga, pekerjaan, uang, dan hukum. Pecandu narkoba lebih sering sakit daripada orang lain, karena umumnya kurang gizi. Penyakit yang umum dialami adalah radang terutama pada kulit, alat pernapasan, atau saluran kemih.
Menjauh dari lingkungan sosial. Permasalahan kesehatan dan kejiwaan tersebut juga akan mempengaruhi keluarga, misalnya sering bertengkar, ekonomi terganggu, semangat kerja menurun, dan sebagainya. Masalah-masalah lain juga dialami masyarakat luas termasuk negara, misalnya adanya berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Ditinjau dari jenis narkoba yang digunakanserta pengaruhnya terhadap kesehatan dan kejiwaan; narkoba digolongkan menjadi:

  1. Golongan Opium, pada pemakaian yang terlalu banyak menyebabkan pingsan, atau bahkan mati. Jika pecandu menghentikan pemakaian opium akan menderita penyakit penghentian, dengan tanda-tanda seperti kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
  2. Obat Penenang (termasuk alkohol), menyebabkan kerusakan hati dan lambung, otot dan syaraf,  daya ingat hilang, gemetar, ketakutan yang berlebihan, dan terkadang kejang.
  3. Obat Perangsang, mengakibatkan gangguan jiwa seperti perasaan tertekan, ketakutan yang berlebihan, dan rasa curiga.
  4. Kanabis dan Obat halusinogen, menunjukkaan gangguan jiwa seperti acuh tak acuh, kebingungan, dan tertekan.
  5. Tembakau (mengandung nikotin), menyebabkan gangguan kerongkongan dan paru-paru (kanker), jantung (tekanan darah tinggi), gangguan pada janin, dan kemandulan

Rokok mengandung nikotin (1 – 4% berat dalam daun tembakau) dan dalam satu batang rokok terdapat 1,1 mg nikotin.
Sebagian besar nikotin terbakar pada saat orang merokok, tetapi 1/4 sampai 1/3 nikotin masuk ke dalam paru-paru.
Berarti  pada saat orang merokok, setiap batangnya sekitar 0,25 mg nikotin masuk ke dalam paru-parunya.
Hitunglah berapa mg nikotin menumpuk di dalam paru-parunya selama setahun, bila orang tadi setiap hari menghisap  rokok sebanyak tiga batang?
Ciri-ciri Pecandu NAPZA
NAPZA tergolong zat psikoaktif yaitu zat yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran. Kelompok zat ini juga dapat menimbulkan ketagihan atau kecanduan (adiksi) dan ketergantungan bagi pemakainya. Yang dimaksud ketagihan (adiksi) adalah gejala untuk meminta terus-menerus untuk memakai atau menggunakan karena merasa sangat membutuhkan.  Seseorang yang ketagihan   ditunjukkan adanya  gejala fisik dan mental, dimana tubuh akan mengadakan reaksi yang menyakitkan di antaranya sembelit, muntah-muntah, kejang-kejang, dan badan menggigil pada saat tidak memakai atau menghentikan penggunaan zat psikoaktif. Pada keadaan yang parah ada yang menjerit-jerit histeris, menggigit jari, dan berperilaku seperti orang gila.  Keadaan ini dikenal dengan istilah sakau. Pengguna napza akan merasa kesulitan mengendalikan perilaku serta ingin mengkonsumsi dosis yang lebih besar, sampai dosis keracunan, dan bahkan sampai over dosis (melebihi takaran dosis) yang dapat menyebabkan kematian.Bagi masyarakat awam, tidak mudah mengenali pecandu narkoba, karena umumnya mereka menyembunyikannya. Ciri-ciri umum pecandu narkoba adalah:

Kesehatan dan Emosi
1)         Sering menguap padahal tidak mengantuk
2)         Batuk dan pilek berkepanjangan
3)         Sering pusing, otot kaku, suhu tubuh tidak normal
( demam )
4)         Diare, perut melilit
5)         Mata sering berair dan merah
6)         Sesak napas
7)         Takut air
8)         Mudah tersinggung
9)         Mulut berbau
10)     Agresif, yang ditandai dengan sering berkelahi, mabuk
11)     Senang mendengarkan musik keras-keras
12)     Emosi tidak stabil
Perubahan Sikap Pribadi
1)       Sering menyendiri, menghindar dari pergaulan
2)       Menunjukkan sikap acuh
3)       Suka ingkar janji
4)       Malas mengurus diri
5)       Banyak menghabiskan waktu di kamar  mandi
6)       Jika ditanya sikapnya defensif dan penuh kebencian
7)       Mudah bertindak dan bersikap kasar kepada orang lain 8) Sering berbohong
9) Terlibat tindak kejahatan (mencuri, mencopet, dan lainlain)

Cara Pencegahan dan Penyembuhan

Masalah penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kompleks, yang tidak mudah penanganannya.  Banyak korban penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh keluarga yang kurang harmonis, oleh karena itu pengobatan dan rehabilitasi korban narkoba harus ditekankan pada pembinaan keluarganya. Banyak dijumpai kasus apabila terdapat anggota keluarga menjadi korban narkoba, justru dikucilkan dari keluarga. Hal ini tidak akan dapat menyembuhkan, tetapi sebaliknya. Dalam hal semacam ini hendaknya keluarga menarik simpatinya dan memberikan pengertian bahwa penggunaan narkoba akan berakibat buruk pada pemakainya. Bila akan dilakukan penyembuhan ke rumah sakit atau pusat rehabilitasi, anggota keluarganya harus memberikan pengertian kepada korban, sehingga korban secara sadar memerlukan pengobatan dan rehabilitasi.  Hal ini penting agar setelah sembuh korban tidak terjerumus lagi pada penyalahgunaan narkoba.
Apabila korban adalah siswa sekolah, maka pihak sekolah (kepala sekolah dan guru) harus bertindak bijaksana. Pihak sekolah hendaknya tidak serta merta mengeluarkan siswanya yang terlibat narkoba. Hendaknya diteliti dahulu penyebabnya, kenapa siswa terlibat narkoba dan segera memberikan informasi serta berkonsultasi dengan pihak keluarga, sehingga ditemukan jalan pemecahan yang bijaksana. Korban narkoba harus diperlakukan sebagai orang sakit yang harus mendapatkan pertolongan dan bukan penjahat yang harus mendapat hukuman berat.

Penggunaan Zat Adiktif dan

Psikotropika dalam Bidang Kesehatan

Penggunaan zat adiktif dan psikotropika dalam bidang kesehatan hanya boleh dilakukan oleh pihak yang berwenang (dokter, psikiater, atau petugas kesehatan lain) dengan jenis dan dosis yang terkontrol. Penggunaan jenis obat ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak, yaitu jika obat-obat lain tidak bisa menyembuhkan. Penggunaan obat-obatan yang tergolong NAPZA dalam bidang kesehatan antara lain adalah.
  1. Morfin, terutama digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang tidak dapat diobati dengan analgetik non narkotik. Apabila rasa nyeri makin hebat maka dosis yang digunakan juga makin tinggi. Semua analgetik narkotika dapat menimbulkan adiksi ( ketagihan). Morfin juga digunakan untuk mengurangi rasa tegang pada penderita yang akan dioperasi.
  2. Heroin, merupakan turunan morfin yang berfungsi sebagai depresant, misalnya meredakan batuk.
  3. Barbiturat, (pentobarbital dan secobarbital) sering digunakan untuk menghilangkan rasa cemas sebelum operasi.
  4. Amfetamin (dan turunannya), digunakan untuk mengurangi depresi, menambah  kewaspadaan, menghilangkan rasa kantuk dan lelah, menambah keyakinan diri dan konsentrasi, serta euforia.
  5. Meperidin (sering juga disebut petidin, demerol, atau dolantin), digunakan sebagai analgesia. Obat ini tidak efektif untuk terapi batuk dan diare. Daya kerja meperidin lebih pendek daripada morfin.
  6. Metadon, digunakan sebagai analgesia bagi penderita rasa nyeri dan digunakan pula untuk terapi pecandu narkotika.

sumber:http://www.umarsite.com/archives/102

Comments

Popular posts from this blog

Latihan Soal Bahasa Indonesia Perkuliahan Tahun Ajaran 2017

1.        Tuliskan 5 contoh teks non akademik! Jawab : Novel, Cerpen, Puisi, Anekdot, dan Naskah Drama 2.        Tuliskan 3 metode belajar Bhasa Indonesia! Jawab : 1)       Metode Langsung : metode yang menerapkan secara langsung aspek dalam bahasa yang diajarkan. 2)       Metode Alamiah : Sesuai dengan kebiasaan, seperti belajar bahasa ibu 3)       Metode Tatabahasa : yang memusatkan pada pembelajaran kosa kata, metode ini identik sederhana. 3.        Tuliskan 3 tahapan orientasi! Jawaban : 1)       Menyampaikan informasi mengenai suatu teks secara umum 2)       Menyampaikan latar belakang secara umum 3)       Menyampaikan pendapat mengenai suatu teks secara umum 4.        Tuliskan visi misi pembelajaran Bahasa Indonesia di PT! Jawab : Visi : 1)       Menemukan sikap mental sivitas akademik yang mampu mengekspresikan nilai-nilai bahasa Indonesia sebagai symbol kedaulatan bangsa dan Negara 2)       Mengembangkan keterampilan berkomunikasi secar

RINGKASAN PKN KELAS X/10 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM)

RINGKASAN BAB III UPAYA PEMAJUAN, PENGHORMATAN, DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA A. Pengertian, Perkembangan, dan Macam-Macam Hak Asasi Manusia 1. Pengertian dan Macam-Macam HAM Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1 Macam-Macam HAM: 1. Hak asasi pribadi (personal rights) Hak asaspi ribadi adalahh ak kebebasanb eragama,b eribadats esuadi engank eyakinan masing-ma-singm. enyatakanp endapat, dan kebebasanb erserikata tau berorganisasi. 2. Hak asasi ekonomi (property rights) Hak asasi ekonomi meliputi hak pemilikan sesuatu, hak membeli atau menjual sesuatu. serra hak untuk mengadakan perjanjian atau kontrak.. 3. Hak asasi dalam kesamaan huku

RANGKUMAN IPS KELAS 7 TENTANG KERAJAAN HINDU-BUDDHA

1. Munculnya Agama Hindu dan Budha           a. Agama Hindu   Sebelum Hindu lahir, di lembah Sungai Indus (sekarang wilayah Pakistan) telah berkembang kebudayaan yang tinggi yaitu “Kebudayaan Mohenjo Daro dan Harappa” milik bangsa Dravida sekitar tahun 1500 SM. Bangsa Arya melalui celah Kaiber masuk ke India, menakhlukkan dan menguasai kota-kota di lembah Indus yang tadinya dikuasai oleh bangsa Dravida. Dalam penyebarannya suku bangsa Arya ada yang melangsugkan pernikahan dengan orang-orang Dravida sehingga terbentuklah masyarakat dan generasi baru yang disebut “Bangsa Hindu”.   Tradisi dan kepercayaan bangsa Hindu inilah yang disebut agama dan kebudayaan Hindu.     Agama hindu merupakan kepercayaan yang memuja dan menyembah banyak dewa (politheisme) dewa utamanya disebut TRIMURTI terdiri dari Brahma (dewa pencipta), Wisnu (dewa pemelihara) dan Siwa (dewa perusak). Kitab suci agama Hindu adalah kitab Weda, yang terdiri atas 4 bagian : 1.     Rigweda berisi pujian terhad